Jangan radikal dan jangan liberal, dialog dengan ketua Yayasan Pondok pesantren putri As Sholchah

" Jangan radikal dan jangan liberal " dialog dengan ketua Yayasan Pondok pesantren putri As Sholchah
Berikut adalah tulisan Ust M.Nawawi, SH tentang toleransi yang dimuat di majalah INSAN edisi 8, kali ini kami kemas dalam bentuk dialog dan ada sedikit penyempurnaan.

Crew : Bagaimana makna Islam sebagai agama rahmatan lil alamin, ust ?
Ust : Dalam QS. Al-Anbiya : 107, Allah SWT menyatakan kepada Nabi Muhammad SAW
ومآأرسلناك إلا رحمة للعالمين
"Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) RAHMAT bagi semesta alam".
Artinya Rasulullah SAW adalah RAHMAT dari Allah SWT untuk semesta alam yang meliputi alam manusia, malaikat, jin, hewan dan tumbuhan, serta seluruh isi langit dan bumi. Karenanya, jika syariat nabi Muhammad SAW dilaksanakan dengan baik dan diterapkan sebagaimana mestinya, maka jangankan manusia, bahkan hewan dan tumbuhan pun tak akan pernah terzalimi.

Crew : Bagaimana Islam memandang tentang pluralitas atau kemajemukan?
Ust : Dalam QS Hud ayat 118 – 119 :
{وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ (118) إِلا مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ وَلِذَلِكَ خَلَقَهُمْ وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لأمْلأنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ (119) }
Jikalau tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Tuhanmu (keputusan-Nya) telah ditetapkan, bahwa sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka jahanam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.
Dari ayat diatas bisa diambil kesimpulan bahwa pluralitas dan perbedaan diantara umat manusia adalah sunnatullah / keniscayaan yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT yang harus kita terima dengan lapang dada. Adapun penyimpangan atau kemunkaran tetap wajib kita luruskan dan kita cegah sesuai dengan koridor syariat agar kita selamat dari api neraka.

Kemudian dalam QS.49.Al-Hujuraat : 13, Allah SWT berfirman :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."
Dengan ayat ini jelas bahwa Islam menganjurkan agar umat manusia dari segala suku dan bangsa agar saling mengenal, bukan saling bermusuhan. Namun pada saat yang sama Islam tetap mengingatkan bahwasanya manusia termulia di sisi Allah SWT adalah yang paling bertaqwa.

Crew : Bagaimana seharusnya kita bertoleransi dengan orang yang berbeda agama dengan kita?
Ust : Dalam rangka menjaga keharmonisan hubungan antar umat manusia, khususnya yang berbeda agama, maka setidaknya ada 10 PILAR TOLERANSI yang harus diperhatikan, yaitu sebagai berikut :
1. Tidak boleh ada campur aduk ajaran agama. Hal ini dalam rangka menjaga  "kemurnian" dan "kesucian" ajaran agama masing masing. Disamping itu, campur aduk ajaran agama juga bisa menimbulkan ketersinggungan bagi pemeluk agama masing masing. Berpeganglah pada prinsip Lakum dinukum waliyadin, bagimu agamamu dan bagiku agamaku.
2. Tidak boleh ada paksaan dalam memeluk suatu agama ( La ikroha fid din ). Artinya  kita sebagai umat Islam tidak boleh memaksa apalagi mengancam dan menteror umat agama lain untuk masuk kedalam Islam, tapi cukup mengajak mereka kepada Islam melalui dakwah dengan hikmah dan mau'izhoh hasanah serta dialog dengan cara terbaik.
3. Tidak boleh mencaci maki, menghina atau menodai ajaran agama lain
4. Tidak boleh mengganggu atau menghalangi ibadah umat agama lain
5. Tidak boleh merusak tempat ibadah agama lain
6. Tidak ada larangan bermu'amalah dalam urusan sosial ekonomi kemasyarakatan dengan umat agama lain dengan cara yang halal.
7. Tidak ada larangan memanfaatkan tenaga non muslim untuk kemaslahatan umat Islam.
8. Bantu umat agama apapun yang terkena bencana.
9. Tolong/bela pemeluk agama apapun yang terzalimi.
10. Bekerjasamalah dengan umat agama apapun untuk kebaikan dan kemajuan bangsa

Crew : Lantas apakah ada batasan toleransi, ust ?
Ust : iya tentu ada. Di samping kita perlu mengenal dan memahami 10 pilar toleransi diatas, maka kita juga harus memahami batasan toleransi yang tidak boleh dilanggar oleh setiap muslim, yaitu :
1. Jangan sekali-kali mengatakan semua agama sama dan benar ( innaddina indallahil Islam )
2. Biarkan masing masing umat beragama menyakini bahwa agamanya yang benar, agama lain tidak benar. Hal itu adalah hak asasi masing masing pemeluk agama yang tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Yang penting tidak saling mencaci.
3. Jangan sekali-kali memuji atau membela kesesatan ajaran agama di luar Islam.
4. Jangan masuk ke rumah ibadah agama lain untuk mensyi’arkan apalagi mengikuti kegiatan keagamaannya.
5. Jangan ikut merayakan hari raya agama lain, walaupun hanya sekedar mengucapkan selamat.
6. Jangan gelar doa bersama dengan orang kafir, apalagi ikut mengaminkan doa mereka.
7. Jangan melakukan perkawinan beda agama
8. Jangan jadikan orang kafir sebagai pemimpin di wilayah muslim
9. Jangan jadikan orang kafir sebagai  sahabat sejati, sementara dengan sesama muslim saling memusuhi.
10. Jangan membantu orang kafir untuk menzalimi umat Islam dengan alasan apa pun.
Dengan demikian, Toleransi dalam ajaran Islam ada batasan yang tidak boleh dilanggar, sehingga tidak kebablasan.

Crew : Bagaimana tentang paham sekularisme, pluralisme, liberalisme ?
Ust : Berdasarkan Fatwa majelis ulama indonesia th 2005 bahwa faham sekularisme ( faham pemisahan agama dari negara ), pluralisme ( faham yang menganggap semua agama sama ), liberalisme ( faham kebebasan berpikir ) adalah faham yang menyimpang dari ajaran islam dan haram untuk diikuti. Fatwa MUI tersebut tentu tdk lahir di ruang kosong, tetapi lahir ditengah banyaknya para tokoh, cendekiawan, mahasiswa dan dari berbagai kalangan yang terpengaruh dengan faham tersebut

Crew : Jadi sebenarnya toleransi itu seperti apa ust, bisa dijelaskan lebih lanjut
Ust : Toleransi menurut Islam adalah :
Dalam urusan aqidah dan ibadah berlaku prinsip lakum dinukum waliyadin, bagimu agamamu, bagiku agamaku. Artinya kita membiarkan umat agama lain menjalankan agamanya sesuai dengan aqidah dan ajaran masing masing, tanpa boleh kita ganggu. Kalau mengganggu saja tidak boleh apalagi menghina, apalagi menteror dan seterusnya. Haram hukumnya. Biarkan mereka beribadah dengan tenang, biarkan mereka merayakan hari besar agamanya dengan senang.
Sedangkan dalam urusan muamalah :
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ
artinya Allah tidak melarang kita bermuamalah atau berinteraksi sosial secara baik dengan non muslim selagi mereka tidak memerangi kita.

Crew : Lantas bagaimana hukum masuk ke dalam tempat ibadah agama lain?
Ust : Hukum masuk ke dalam tempat ibadah agama lain terbagi menjadi dua :
1. Pada saat mereka melakukan ibadah,  maka ulama sepakat hukumnya haram.
2. Pada saat tidak ada kegiatan ibadah, terjadi khilaf diantara para ulama. Menurut jumhur ulama madzhab syafii hukumnya tetap haram. Sedangkan menurut madzhab yang lain ada yg memakruhkan dan ada yang membolehkan dengan syarat syarat tertentu. Sedangkan menurut sultonul auliya' Syekh abdul qodir al jailani dalam kitab ghunnyatut tholibin jilid 1 halaman 223, jangankan masuk kedalam, melihat tempat ibadah agama lain saja kita dianjurkan membaca syahadat, apalagi masuk kedalamnya tanpa alasan yang bisa dibenarkan.

Crew : Tapi Khalifah Umar bin khattab, Ali bin abi thalib pernah masuk ke dalam gereja?
Ust : Sayyidina Umar dan sayyidina Ali memang pernah masuk kedalam gereja, tapi itu bukan dalam konteks toleransi melainkan dalam konteks penaklukan wilayah Palestina dan Syam yang sebelumnya dikuasai oleh Romawi ( Nasrani ) agar tunduk dalam pemerintahan Islam dan membayar jizyah, silahkan dibaca secara utuh kisah tersebut. Bahkan nabi Muhammad SAW pun dalam satu kisah pernah masuk ke dalam sinagog ( tempat ibadah Yahudi ) tapi sekali lagi bukan dalam rangka toleransi tapi dalam rangka mengislamkan dan menjadi saksi atas keislaman seorang laki laki yahudi yang akan meninggal dunia. Kemudian nabi memerintahkan kepada para sahabat untuk mengambil jenazah orang tersebut untuk dirawat menurut syariat Islam.
Adapun di luar konteks tersebut Nabi Muhammad dan para sahabatnya tidak pernah sekalipun mengajarkan keluar masuk tempat ibadah agama lain seperti yang dilakukan tokoh-tokoh liberal jaman sekarang ini.
Yang terakhir, kita tidak boleh menutup mata tentang siapa dan bagaimana pemikiran orang - orang yang saat ini mengkampanyekan ajaran keluar masuk tempat ibadah agama lain dengan dalih toleransi, dengan topeng rahmatan lil alamin dll. Mayoritas mereka adalah tokoh - tokoh yg menganut pemikiran sekularisme, pluralisme dan liberalisme. Silahkan kenali siapa dan bagaimana pemikiran mereka, nanti kalian akan mengerti.
Jadi, keluar masuk tempat ibadah agama lain saat ini, ibarat sebuah potongan puzzle diantara potongan-potongan puzzle yang lain, yang kalau kita rangkai wajah liberalisme dan pluralisme akan tampak dengan jelas. Makanya kita wajib waspada jangan sampai masuk dalam perangkap tersebut.
Jaga iman islam kita jgn sampai luntur dan lentur. karena itu adl modal paling berharga kelak ketika kita mati menghadap kpd Alloh.

Crew : Jadi kesimpulan dari semuanya itu seperti apa ust?
Ust : Jadi semua yang saya sampaikan tersebut diatas sebenarnya adalah sebuah kesimpulan yang kalau diuraikan mungkin akan jadi sebuah buku yang berjilid jilid. Tapi kalau mau diperas lagi dalam sebuah kalimat, maka intinya adalah JANGAN RADIKAL DAN JANGAN LIBERAL tetaplah kokoh di jalan AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH.
Saya teringat potongan sabda kanjeng Nabi Muhammad SAW :
".... Sesungguhnya manusia yang hidup sesudahku niscaya dia akan melihat banyak perselisihan, maka wajib atas kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku. Berpeganglah kalian dengannya dan gigitlah ia dengan gigi gerahammu...."

Semoga bermanfaat bagi kita semua. dan semoga kelak ketika kita mati menghadap Allah SWT dalam keadaan membawa Iman Islam dan Ihsan serta husnul khotimah. Aamiin Ya Mujibas Sailin.


  • Radikal yang dimaksud dalam tulisan ini adalah pemahaman sempit yang menafikan toleransi. Sedangkan liberal adalah pemahaman bebas yang kebablasan dalam bertoleransi.



Postingan populer dari blog ini

Inilah sosok KH. Abdul Hannan Manggisan Tanggul Jember

5 tangga menuju taqwa, pengajian Jumat sore kitab Nashaihul Ibad pondok pesantren putri As Sholchah Warungdowo

Unik dan kreatif ! Kostum gerak jalan MA As Sholchah 2019